Tag: Resort Detiga Neano
Para tersangka yang dilimpahkan masing-masing berinisial Ni MS, Ni WS, Ni KPS, WW, GAHA, KS, KHS, Ni WP, Ni WT, GA, NKA, WW, WM, KA, PS, dan WM.
Hingga saat ini sudah ada 16 tersangka dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya yang menyusul.
DENPASAR, NusaBali - Penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali memeriksa 14 orang saksi kasus perusakan dan pembakaran Resort Detiga Neano, Desa Adat Bugbug, Karangasem, Selasa (19/9). Sebenarnya 15 orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan, namun satu orang tidak bisa hadir karena berhalangan.
Peristiwa brutal itu tidak terjadi begitu saja secara spontanitas tetapi ada rentetan peristiwa sebelumnya yang membakar emosi massa untuk bertindak melawan hukum.
Adapun empat orang tersangka itu masing-masing berinisial KA, WW, NWS, dan NMS. Mereka dijerat Pasal 187 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP dan Pasal 167 KUHP dan atau Pasal 55 KUHP.
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
-
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)